Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan.

Dataset

   107 data ditemukan

Muat ulang halaman apabila data tidak tampil. Ketikkan pada kolom pencarian di bawah ini untuk menemukan data yang diinginkan. Muat ulang halaman apabila data tidak tampil. Ketikkan pada kolom pencarian di bawah ini untuk menemukan data yang diinginkan.

Data tidak ditemukan.

SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

 

Paragraf 1
Susunan Organisasi
Pasal 33

Susunan Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan terdiri dari :

a. Kepala Dinas

b. Sekretariat, membawahkan :

1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;

2. Sub Bagian Keuangan;

3. Kelompok Jabatan Fungsional; dan

4. Kelompok Jabatan Pelaksana.

c. Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, membawahkan :

1. Kelompok Jabatan Fungsional; dan

2. Kelompok Jabatan Pelaksana.

d. Bidang Perindustrian, membawahkan :

1. Kelompok Jabatan Fungsional; dan

2. Kelompok Jabatan Pelaksana.

e. Bidang Pengembangan dan Pengendalian Perdagangan, membawahkan :

1. Kelompok Jabatan Fungsional; dan

2. Kelompok Jabatan Pelaksana.

f. Bidang Sarana Distribusi Perdagangan, membawahkan :

1. Kelompok Jabatan Fungsional; dan

2. Kelompok Jabatan Pelaksana.

g. UPTD.

Paragraf 2
Kedudukan
Pasal 34

(1) Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah.

(2) Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

Paragraf 3
Tugas Pokok
Pasal 35

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan.

Paragraf 4
Fungsi
Pasal 36

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, menyelenggarakan fungsi :

a. perumusan kebijakan dalam penyelenggaraan urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan;

b. pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan;

c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;

d. pelaksanaan pengelolaan administrasi dinas; dan

e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota sesuai tugas dan fungsinya.

Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah sisa hasil usaha (SHU) koperasi berdasarkan kecamatan di Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jumlah_shu: menyatakan jumlah sisa hasil usaha (SHU) koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah sisa hasil usaha (SHU) koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah sisa hasil usaha (SHU) koperasi Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jumlah_shu: menyatakan jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah asset koperasi berdasarkan kecamatan di Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jumlah_asset: menyatakan jumlah asset koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah asset koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah asset koperasi Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jumlah_asset: menyatakan jumlah asset koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah asset koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah volume usaha koperasi berdasarkan kecamatan di Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan: menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jumlah_volume_usaha: menyatakan jumlah volume usaha koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah volume usaha koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah volume usaha koperasi di Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jumlah_volume_usaha: menyatakan jumlah volume usaha koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan: menyatakan satuan dari pengukuran jumlah volume usaha koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah modal koperasi berdasarkan kecamatan dan jenis modal di Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jenis_modal : menyatakan jenis modal koperasi dengan tipe data teks.
a. modal sendiri: menyatakan jenis modal koperasi merupakan modal sendiri.
b. modal luar: menyatakan jenis modal koperasi merupakan modal luar.
– jumlah_modal : menyatakan jumlah modal koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah modal koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah modal koperasi berdasarkan jenis modal di Kota Tasikmalaya. Dataset ini berasal dari data keragaan koperasi Kota Tasikmalaya dan dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menegah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– kode_kabupaten_kota: menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
– nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
– jenis_modal : menyatakan jenis modal koperasi dengan tipe data teks.
a. modal sendiri: menyatakan jenis modal koperasi merupakan modal sendiri.
b. modal luar: menyatakan jenis modal koperasi merupakan modal luar.
– jumlah_modal : menyatakan jumlah modal koperasi dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah modal koperasi dalam rupiah dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan