Dinas Pendidikan Pendidikan

JUMLAH GURU SATUAN PAUD SEJENIS (SPS) BERDASARKAN JENIS KELAMIN

Deskripsi

Dataset ini berisi data jumlah guru Satuan PAUD Sejenis (SPS) berdasarkan jenis kelamin di Kota Tasikmalaya periode tahun ajaran 2019/2020 s.d tahun ajaran 2022/2023. Dataset ini dihasilkan oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jenis_kelamin : menyatakan jenis kelamin guru Satuan PAUD Sejenis (SPS) dengan tipe data teks.
a. laki-laki : menyatakan guru Satuan PAUD Sejenis (SPS) berjenis kelamin laki-laki.
b. perempuan : menyatakan guru Satuan PAUD Sejenis (SPS) berjenis kelamin perempuan.
– jumlah_guru : menyatakan jumlah guru Satuan PAUD Sejenis (SPS) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah guru dalam orang dengan tipe data teks.
– tahun_ajaran : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Data Dibuat7 November 2022
Data Diperbaharui3 February 2023
ProdusenDinas Pendidikan
Kontak Produsendisdik@tasikmalayakota.go.id
Pengukuran DatasetJumlah Guru Satuan PAUD Sejenis (SPS)
Satuan DatasetOrang
Tahun Tersedia Data2019-2022
Tingkat Penyajian DataJenis Kelamin
Cakupan DataSeluruh Guru Satuan PAUD Sejenis (SPS) di Kota Tasikmalaya
Frekuensi DataTahunan

Add Comment

Click here to post a comment