Sekretariat Daerah

Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Dataset

   42 data ditemukan

Muat ulang halaman apabila data tidak tampil. Ketikkan pada kolom pencarian di bawah ini untuk menemukan data yang diinginkan. Muat ulang halaman apabila data tidak tampil. Ketikkan pada kolom pencarian di bawah ini untuk menemukan data yang diinginkan.

SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK
DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH

 

Bagian Kesatu
Susunan Organisasi
Pasal 5

Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, terdiri dari :

a. Sekretaris Daerah;

b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, membawahkan :

1. Bagian Pemerintahan, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

2. Bagian Hukum, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

3. Bagian Kesejahteraan Rakyat, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, membawahkan :

1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, membawahkan:

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

2. Bagian Administrasi Pembangunan, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

3. Bagian Pengadaan Barang atau Jasa, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

d. Asisten Administrasi Umum, membawahkan:

1. Bagian Umum, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

2. Bagian Organisasi, membawahkan :

a) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

b) Kelompok Jabatan Pelaksana.

3. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, membawahkan :

a) Sub Bagian Protokol;

b) Kelompok Jabatan Fungsional; dan

c) Kelompok Jabatan Pelaksana.

Bagian Kedua
Kedudukan
Pasal 6

(1) Sekretariat Daerah adalah unsur staf Pemerintah Daerah.

(2) Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang bertanggung jawab kepada Wali Kota.

Bagian Ketiga
Tugas Pokok
Pasal 7

Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Bagian Keempat
Fungsi
Pasal 8

Sekretariat Daerah dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, menyelenggarakan fungsi :

a. pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;

b. pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah dan Staf Ahli Wali Kota;

c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;

d. pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara;

e. penyelenggaraan pengadaan barang/jasa;

f. pelaksanaan kegiatan pengelolaan ketatausahaan; dan

g. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota sesuai tugas dan fungsinya.

Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah rukun warga berdasarkan kelurahan di Kota Tasikmalaya dari tahun 2021-2023. Dataset ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_ kelurahan : menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_ kelurahan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jumlah_rw : menyatakan jumlah rukun warga (rw) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rw dalam rukun warga dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah rukun tetangga berdasarkan kelurahan di Kota Tasikmalaya dari tahun 2021-2023. Dataset ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_ kelurahan : menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_ kelurahan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jumlah_rt : menyatakan jumlah rukun tetangga(rt) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rt dalam rukun tetangga dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah rukun warga berdasarkan kecamatan di Kota Tasikmalaya dari tahun 2019-2023. Dataset ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jumlah_rw : menyatakan jumlah rukun warga (rw) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rw dalam rukun warga dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah rukun tetangga berdasarkan Kecamatan di Kota Tasikmalaya dari tahun 2019-2023. Dataset ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jumlah_rt : menyatakan jumlah rukun tetangga(rt) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rt dalam rukun tetangga dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah rukun warga di Kota Tasikmalaya dari tahun 2019-2023. Dataset ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jumlah_rw : menyatakan jumlah rukun warga (rw) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rw dalam rukun warga dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah rukun tetangga di Kota Tasikmalaya dari tahun 2019 – 2023. Dataset ini dihasilkan oleh Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– jumlah_rt : menyatakan jumlah rukun tetangga(rt) dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah rt dalam rukun tetangga dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah kelompok pkk berdasarkan kelurahan di Kota Tasikmalaya. Dataset ini dihasilkan oleh TIM Penggerak PKK Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_ kelurahan : menyatakan kode dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_ kelurahan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kelompok : menyatakan kelompok pkk dengan tipe data teks.
– jumlah : menyatakan jumlah kelompok pkk dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kelompok pkk dalam kelompok dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan
Deskripsi

Dataset ini berisi data mengenai jumlah kelompok pkk berdasarkan kecamatan di Kota Tasikmalaya. Dataset ini dihasilkan oleh TIM Penggerak PKK Kota Tasikmalaya yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali

Penjelasan Kolom

– kode_kota : menyatakan kode Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kode_kecamatan : menyatakan kode dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data numerik.
– nama_kecamatan : menyatakan lingkup data berasal dari setiap kecamatan di Kota Tasikmalaya sesuai penamaan BPS merujuk pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2020 dengan tipe data teks.
– kelompok : menyatakan kelompok pkk dengan tipe data teks.
– jumlah : menyatakan jumlah jumlah kelompok pkk dengan tipe data numerik.
– satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah kelompok pkk dalam kelompok dengan tipe data teks.
– tahun : menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Keterangan